Galeri Kegiatan
Interaksi Terkini
Halo, sobat taat pajak, terimakasih atas atensinya. Untuk bisa membayar pajak atas nama sendiri bisa melakukuan pengajaun mutasi dengan syarat: fc ktp, fc sppt, fc kepemilikan tanah, mengisi form mutasi, mengisi spop/lsop. Untuk mendapatkan form bisa lgs kepelayanan PBB yang ada di Kantor Malang atau Kepanjen atau di Kantor UPT BAPENDA terdekat. Semoga membantu.
Halo, sobat taat pajak, terimakasih atas atensinya. Untuk permintaan tersebut sudah kami kirimkan melalui email, mohon dicek. Semoga membantu.
Halo, sobat taat pajak, terimakasih atas atensinya. Untuk permintaan tersebut sudah kami kirimkan melalui email, mohon dicek. Semoga membantu.
Halo, sobat taat pajak, terimakasih atas atensinya. Untuk permintaan tersebut sudah kami kirimkan melalui email, mohon dicek. Semoga membantu.
Halo, sobat taat pajak, terimakasih atas atensinya. Untuk permintaan tersebut sudah kami kirimkan melalui email, mohon dicek. Semoga membantu.
Halo, sobat taat pajak, terimakasih atas atensinya. Untuk permintaan tersebut sudah kami kirimkan melalui email, mohon dicek. Semoga membantu.
Halo, sobat taat pajak, terimakasih atas atensinya. Untuk permintaan tersebut sudah kami kirimkan melalui email, mohon dicek. Semoga membantu.
Halo, sobat taat pajak, terimakasih atas atensinya. Untuk PBBnya tetap harus diajukan terlebih dahulu utk bisa berubah nama, pengajuannya bisa dilakukan tahun depan. Untuk persyaratannya adalah fc ktp, fc sppt, fc kepemilikan tanah, form pengajuan. Semoga membantu.
Halo, sobat taat pajak, terimakasih atas atensinya. Untuk tata cara balik nama PBB, syaratnya adalah fc ktp, fc sppt, fc kepemilikan tanah, serta mengisi form balik nama. Untuk pengajuannya bisa di kantor desa, kantor UPT, ataupun langsung datang ke pelayanan pajak daerah baik di kantor Malang ataupun di kantor Kepanjen. Semoga membantu.
Halo, sobat taat pajak, terimakasih atas atensinya. Untuk permintaan tersebut sudah kami kirimkan melalui email, mohon dicek. Semoga membantu.
Halo sobat taat pajak. Terimakasih atas atensinya. Terkait hal tersebut silahkan bisa dikonfirmasikan langsung ke desa yang bersangkutan perihal belum disetorkannya pembayaran PBB tahun pajak yang dimaksud.
Terimakasih atas atensinya, saudara. Mohon maaf Bapenda tidak menangani tarif air di perumahan. Kami sarankan agar saudara berkoordinasi dengan pihak yang bersangkutan.
Halo, sobat taat pajak, terimakasih atas atensinya. Untuk permintaan tersebut sudah kami kirimkan melalui email, mohon dicek. Semoga membantu.