Interaksi Terkini

Saya ingin mengajukan buka blokir PBB saya. Namun PBB saya atas nama developer perumahan. Apakah saya harus menggunakan surat kuasa dan ktp/kk dari developer perumahan?

Tanggapan

Terimakasih atas atensinya Untuk pengajuan buka blokir PBB persyaratanya KTP dan bukti kepemilikan sesuai nama yg di SPPT (developer perumahan) saudara bisa datang langsung di kantor kami di Jl.Raden Panji No 158 Kepanjen



Saya ingin mengajukan buka blokir PBB saya. Namun PBB saya atas nama developer perumahan. Apakah saya harus menggunakan surat kuasa dan ktp/kk dari de



sppt kakek saya tertukar dg milik orang lain. terakhir th 1996 smpi 2023. setelah mencari dikelurahan tidak ketemu milik kakek saya. bgmna caranya agar bisa ketemu.

Tanggapan

Terimkasih atas atensinya untuk membuktikan bahwa tanah tersebut milik kakek saudara harus ada tanda bukti sertifikat atau AJB Kemudian untuk mendapatkan SPPT lagi persyaratanya fc KTP, FC Sertifikat/ AJB /Surat keterangan dari desa dan mengisi fom yang di siapkan BAPENDA. Saudara bisa datang di kantor pelayanan di Jl. Raden Panji No 158 Kepanjen