SOSIALISASI ZONA INTEGRITAS
SOSIALISASI ZONA INTEGRITAS di UPT Badan Pendapatan Kabupaten Malang, Zona Integritas adalah dalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang pada awal tahun 2021 ini menjadi salah satu OPD yang mengikuti penilaian Zona Integritas. Dengan adanya penilaian tersebut maka diadakan sosialisasi kepada UPT UPT Badan Pendapatan terkait pencanangan Zona Integritas. Ada 7 UPT yang mendapatkan kunjungan langsung dari Sekretariat Badan Pendapatan yaitu UPT Singosari, UPT Tumpang, UPT Bululawang, UPT Turen, UPT Ngantang dan UPT Pagak.
Sosialisasi yang di laksanakan pada minggu ke II Bulan Juni ini di ikuti oleh jajaran Eselon dan staf Sekretariat Bapenda. Dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait Pelayanan Publik yang Prima dan Bersih dari korupsi. Bersamaan dengan sosialisasi ini juga dilakukan penyerahan Maklumat Pelayanan Publik kepada seluryh UPT Badan Pendapatan. Selain itu dilaksanakan juga sosialisasi Survey Kepuasan Masyarakat berbasis online, ini dilakukan untuk mengetahui seperti apa respon masyarakat terhadap pelayanan yang telah di berikan oleh Aparatur Pajak di Bapenda.